Seminar Nasional - Bagian Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Lampung

Fakultas Hukum | Universitas Lampung | Tahun Akademik 2023/2024



Selenggarakan Seminar Nasional, Bagian Hukum Tata Negara Mengusung Tema: Masa Depan Pemilu Indonesia


    Bagian Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Lampung mengadakan Seminar Nasional dengan tema "Masa Depan Pemilu Indonesia" bersama pemateri Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan Dr. Dian Fericha, S.H., M.H. (Akademisi IAIN Tulungagung). Seminar Nasional ini bertempat di Gedung A, Auditorium Prof.Abdulkhadir Muhammad, Fakultas Hukum, UniversitasLampung pada Selasa, 24 Oktober 2023.


Selain Pemateri, Seminar Nasional ini juga dihadiri para praktisi penyelenggara pemilu sebagai tamu undangan yaitu: Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Pesawaran; Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Pesawaran; serta Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Lampung.

 

Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dan Alumni, Depri Liber Sonata, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada pemateri dan sesi foto bersama.

 


Acara dipandu oleh Bapak Iwan Satriawan, S.H., M.H. selaku moderator pada sesi penyampaian materi. Materi pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. beliau menyoroti pemilu dalam aspek sejarah, dari awal pemilu memiliki landasan yang kuat yaitu Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2. Dr. Dian juga mendukung pemaparan materi tentang sejarah pemilu tersebut.

 

“....Karena tidak bisa kita membicarakan masa depan pemilu jika kita tidak terlebih dahulu melihat ke belakang” Ujarnya.

 

Ragam dinamika politik terjadi dalam pemilu sejak awal kemerdekaan, orde lama, orde baru, sampai era reformasi. Rentetan peristiwa penting perkembangan pemilu dimulai dari Maklumat 3 November 1945 yang mendorong pembentukan partai-partai politik dan rencana penyelenggaraan pemilu 1946. kemudian berlanjut kepada disahkannya UU pemilu pertama tahun 1953 dan terselenggaranya pemilu pertama tahun 1955. Setelah orde lama, lahir orde yang mengupayakan pemulihan kembali penyelenggaraan pemilu di indonesia dengan terlaksananya enam kali pemilu setelah tidak adanya pemilu di masa orde lama.

 

Pemilu pada masa reformasi dimulai secara demokratis pada Juni 1999 yang terbilang sukses dan pemilu-pemilu berikutnya diselenggarakan secara rutin dari 2004-2019. Perubahan dan perbaikan sistem pemilu melalui perubahan UU dan berbagai putusan MK terus dilakukan sejak pemilu 1999. Dan kemudian beberapa periode tahun yang lalu muncul wacana penyerentakan pemilu pada 2024 yang dianggap akan memudahkan penyelenggaraan pemilu.

 

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Dian Fericha, S.H., M.H. beliau menerangkan alasan mengapa pemilu diperlukan dan bagaimana parameter kualitas pemilu. Dr. Dian menekankan bahwa banyak tantangan dalam sistem pemilu serentak 2024, mulai dari aspek asas dan nilai, prinsip, kelembagaan, tahapan pemilu, manajemen pemilu, sampai penegakan hukum dalam pemilu.

 

“....Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu di periode sebelumnya, karena pemilu 2024 adalah pemilu yang harus penuh dengan gagasan, inovatif, adaptif, modern, dan pemilu yang ber-energi” Ujarnya.

 

Hal ini beliau katakan karena peserta pemilu 2024 sebanyak 60% adalah generasi muda (17-39 tahun) yang ini adalah bonus demografi yang harus dimanfaatkan untuk mencapai pemilu yang sukses. Pemilu kedepan yaitu pemilu serentak 2024 adalah pemilu terbesar di dunia yang diselenggarakan serentak 1 HARI. Persiapan sangat penting dilakukan untuk menghadapi tantangan yang sangat banyak tersebut


Setelah berakhirnya pemaparan materi tersebut, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara para praktisi penyelenggaraan pemilu dengan pemateri yang sekaligus mengakhiri acara tersebut.

 


0 Komentar